sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marketplace Bakal Ditunjuk untuk Tarik PPh, DJP Tegaskan Bukan Pajak Tambahan

Economics editor Anggie Ariesta
26/06/2025 13:23 WIB
Regulasi ini tengah difinalisasi pemerintah dan bertujuan menyederhanakan administrasi pajak serta menciptakan keadilan antarpelaku usaha.
Marketplace Bakal Ditunjuk untuk Tarik PPh, DJP Tegaskan Bukan Pajak Tambahan. Foto: iNews Media Group.
Marketplace Bakal Ditunjuk untuk Tarik PPh, DJP Tegaskan Bukan Pajak Tambahan. Foto: iNews Media Group.

Rosmauli mengungkapkan bahwa peraturan ini masih dalam proses finalisasi internal pemerintah. Jika sudah ditetapkan, DJP akan menyampaikannya secara terbuka dan transparan kepada publik.

"Kami memahami pentingnya kejelasan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, apabila aturan ini telah resmi ditetapkan, kami akan menyampaikannya secara terbuka, lengkap, dan transparan," kata dia.

DJP juga menyebutkan bahwa penyusunan aturan ini telah melalui proses meaningful participation, yaitu dialog dengan pelaku industri e-commerce serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Respons terhadap rencana ketentuan ini sejauh ini menunjukkan dukungan terhadap tujuan pemerintah dalam mendorong tata kelola pajak yang lebih adil dan efisien seturut dengan perkembangan teknologi informasi," kata Rosmauli.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement