"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Danantara, serta dengan BPK, BPKP dan Kementerian Hukum dalam penyusunan draft Permen PKP tentang KUR Perumahan," tambahnya.
Menteri PKP juga menginginkan agar KUR Perumahan yang dijalankan memberikan dampak ekonomi berganda. Dengan demikian pembangunan perumahan tidak hanya menghasilkan bangunan yang berkualitas tapi mampu memacu daya saing skala usaha di sektor infrastruktur.
"Kalau istilah Menteri Keuangan itu melenting. Melenting itu dari mikro jadi kecil, kecil jadi menengah. Supaya ada juga suatu hal yang bermanfaat," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)