Muhadjir mengatakan, di tujuh provinsi tersebut sudah ada layanan kesehatan jiwa di RSUD ataupun di RS Swasta. Akan tetapi, belum ada RSJ yang sifatnya formal milik pemerintah pusat atau daerah.
"Karena itu, Presiden telah memerintahkan agar segera didirikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mereka yang mengalami gangguan jiwa ini. Dan beliau meminta saya melakukan koordinasi dan diupayakan supaya bisa direalisasikan," ujar Muhadjir dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Pembahasan rencana pembangunan RSJ ini dipimpin oleh Menko PMK dan dihadiri oleh Kepala KSP Moeldoko, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, perwakilan Pemda Banten, Pemda Gorontalo, Pemda Papua Barat, perwakilan Kementerian PUPR, Kemendagri, dan Kemenkeu.
Muhadjir mendapatkan laporan bahwa sudah ada daerah yang memiliki fasilitas RSJ namun belum sepenuhnya layak seperti di Sulawesi Tenggara dan Banten. Ada juga yang belum memiliki fasilitas RSJ sama sekali seperti di Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Sementara itu, sebagian wilayah sudah ada yang memiliki layanan kejiwaaan di RSUD, seperti di Kepulauan Riau dan Gorontalo.