Dari laporan juga didapatkan, masing-masing pemerintah daerah sudah siap menyediakan lahan atau bangunan untuk dikembangkan menjadi RSJ.
Menko PMK mengatakan, untuk target dan waktu pembangunan RSJ masih akan dirancang oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Nantinya, pemerintah pusat akan membantu menyiapkan anggaran dari Kementerian Kesehatan, dan akan dibangun oleh Kementerian PUPR.
"Untuk pemerintah daerah dimohon untuk proaktif dalam kaitannya dengan masalah penganggaran ini. Baik penganggaran pada waktu penyediaan sarana dan prasarana dan kemudian terutama penyediaan dana operasional kalau RSJ itu betul-betul sudah berjalan," tuturnya.
Menurut Menko Muhadjir, hal yang harus dipersiapkan lebih dulu oleh pemerintah daerah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi tenaga kesehatan di RSJ, seperti dokter spesialis kejiwaaan, psikiater, atau tenaga perawat kesehatan jiwa.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan skema untuk menyiapkan SDM kesehatan jiwa yang akan menjadi tenaga kesehatan di sana.