sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Ada 198.504 Kuota Bantuan Pembelian Motor Listrik, Begini Cara Dapatnya

Economics editor Michelle Natalia
06/08/2023 08:04 WIB
Pemerintah berencana memperluas segmen penerima subsidi motor listrik, tidak hanya untuk UMKM tapi juga masyarakat umum.
Masih ada 198.504 kuota bantuan pembelian motor listrik, begini cara dapatnya
Masih ada 198.504 kuota bantuan pembelian motor listrik, begini cara dapatnya

IDXChannel - Pemerintah berencana memperluas segmen penerima subsidi motor listrik, tidak hanya untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tapi juga masyarakat umum. Saat ini, masih tersisa kuota 198 ribuan bantuan pembelian motor listrik.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut bahwa hal ini didorong oleh realisasi yang jauh lebih kecil daripada target yang ingin dicapai. Dari target 200 ribu, realisasinya hanya mencapai 1%. 

"Karena antara target kita dan realisasi itu sangat kecil sekali. Setelah dilihat prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka berikan kemudahan ke masyarakat untuk memperoleh motor listrik," kata Bahlil, dikutip di Jakarta, Minggu (6/8/2023). 

Ternyata, dia menambahkan, ada beberapa prosedural yang masih nampak belum jelas. Dia mengatakan bahwa subsidi ini juga demi mendorong Indonesia bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM). 

"Jadi kami juga mempertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ucap Bahlil.

Berdasarkan data dari laman yang memuat daftar motor listrik yang menerima subsidi, Sisapira, terdapat 198.504 sisa kuota/unit motor listrik per Minggu (6/8/2023). 

Untuk saat ini, tercatat sebanyak 1.227 unit dalam proses pendaftaran, 44 telah terverifikasi, dan 225 unit telah tersalurkan. 

Laman tersebut juga memuat syarat dan cara bagi masyarakat untuk membeli motor listrik menggunakan bantuan pemerintah. Sebelumnya, pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di Sisapira. 

"Pertama, Sobat Molis bisa datang langsung ke dealer terdekat, yang kedua, menunjukkan KTP asli sebagai penerima KUR/BPUM/BSU/Subsidi listrik PLN 450-900 VA," tulis laman tersebut. 

Kemudian, pihak dealer akan mengecek NIK di Sisapira. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan pengisian data di Sisapira seperti alamat, nomor telepon, STNK, Nomor pelat, dan foto verifikasi. 

"Sobat Molis akan langsung dapat potongan harga," bunyi keterangan tersebut. 

(RNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement