sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masih Ada Pelanggaran Aturan Ganjil Genap, Siap-siap e-Tilang Dikirim ke Rumah

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
25/10/2021 10:02 WIB
Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat merupakan salah satu kawasan yang menerapkan sistem ganjil-genap (gage).
Masih Ada Pelanggaran Aturan Ganjil Genap, Siap-siap e-Tilang Dikirim ke Rumah. (Foto: MNC Media)
Masih Ada Pelanggaran Aturan Ganjil Genap, Siap-siap e-Tilang Dikirim ke Rumah. (Foto: MNC Media)

Sementara, beberapa petugas kepolisian hanya melakukan penindakan pada kendaraan yang menerobos rambu lalu lintas yang tidak berkaitan dengan ganjil-genap.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Pemprov Jakarta menambah titik kebijakan gage (gage). Dari tiga titik sebelumnya kini menjadi 13 ruas jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub.

"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement