“Dengan memanfaatkan perjanjian dagang yang sudah dimiliki Indonesia, kota-kota besar di kawasan Asia dan Afrika akan berkontribusi besar untuk masuknya produk-produk dari negara lain, termasuk Indonesia,” ungkapnya.
Untuk perwakilan perdagangan, Kasan memberikan arahan agar dapat beradaptasi dengan situasi dan kebijakan perdagangan dengan negara akreditasi.
“Diharapkan perwakilan perdagangan tetap melaksanakan tugasnya di luar negeri, namun tetap harus menyesuaikan dengan negara akreditasi masing-masing,” tandasnya. (TIA)