sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maskapai Dilarang Angkut Pemudik, Pengamat: Aturannya Terlalu Keras

Economics editor Taufik Fajar
09/04/2021 15:30 WIB
Pemerintah memutuskan untuk melarang transportasi udara beroperasi mengangkut penumpang pada periode 6-17 Mei 2021.
Maskapai Dilarang Angkut Pemudik, Pengamat: Aturannya Terlalu Keras (FOTO: MNC Media)
Maskapai Dilarang Angkut Pemudik, Pengamat: Aturannya Terlalu Keras (FOTO: MNC Media)

Pihaknya juga sangat mendukung dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan bisa dilakukan dengan ketegasan yang lain. Misalnya ketegasan dalam melakukan tes Covid-19.

"Dan saat ini ada juga yang tes Covid-19 kebobolan dan abal-abal seharusnya ini ditertibkan bukan bener2 dihentikan seperti itu. Atau kalau menghentikan mereka yang mendapatkan penugasan itu dijinkan pulang terlebih. Agar supaya ini tidak menjadi hukuman yang telah bekerja baik," tandas dia.

Seperti diberitakan, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Selain itu juga mengacu pada Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement