sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maskapai Dilarang Angkut Pemudik, Pengamat: Aturannya Terlalu Keras

Economics editor Taufik Fajar
09/04/2021 15:30 WIB
Pemerintah memutuskan untuk melarang transportasi udara beroperasi mengangkut penumpang pada periode 6-17 Mei 2021.
Maskapai Dilarang Angkut Pemudik, Pengamat: Aturannya Terlalu Keras (FOTO: MNC Media)
Maskapai Dilarang Angkut Pemudik, Pengamat: Aturannya Terlalu Keras (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk melarang transportasi udara beroperasi mengangkut penumpang pada periode 6-17 Mei 2021. Hal ini sejalan dengan larangan mudik tahun ini.

Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan sebaiknya aturannya jangan sekeras maupun serinci itu. Apabila sekedar melarang mudik itu terlalu panjang waktunya.

"Jangan sekeras itu aturannya. Ya kalau dari saya semua moda transportasi ini benar-benar dalam tanda kutip ini akan lokcdown dengan aturan tersebut," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Kemudian, lanjut dia, aturan ini akan memberatkan bagi beberapa pekerja yang benar-benar menjalankan tugas dan setahun sekali untuk pulang ke kampung halamannya. Di mana mereka itu pulang bukan mudik.

"Mereka tidak mudik tapi harus pulang. Jadi hal ini harus dipertimbangkan mereka menjalankan tugas begitu jauh dari keluarga dan ditambah hukuman tidak boleh pulang," ungkap dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement