sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Bali, Turis Asing Bakal Kena Pungutan Rp150 Ribu Mulai 2024

Economics editor Fiki Ariyanti
15/07/2023 01:07 WIB
Pemerintah Provinsi Bali akan mengenakan pungutan Rp150 ribu (USD10) bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Masuk Bali, Turis Asing Bakal Kena Pungutan Rp150 Ribu Mulai 2024 (Foto MNC Media)
Masuk Bali, Turis Asing Bakal Kena Pungutan Rp150 Ribu Mulai 2024 (Foto MNC Media)

Dia juga menjelaskan, pembayaran restribusi dari turis bakal digunakan untuk perlindungan budaya dan pembangunan infrastruktur di kawasan wisata.

"Hasil pungutan bagi wisatawan asing ini akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam dengan atau tanpa dukungan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat," pungkas Koster. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement