Dia juga menjelaskan, pembayaran restribusi dari turis bakal digunakan untuk perlindungan budaya dan pembangunan infrastruktur di kawasan wisata.
"Hasil pungutan bagi wisatawan asing ini akan digunakan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam dengan atau tanpa dukungan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat," pungkas Koster.
(FAY)