sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Level 3 PPKM, Sandiaga Uno Fasilitasi Pembukaan Destinasi Wisata di Malang

Economics editor Avirista M/Kontributor
16/10/2021 07:23 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Malang selama masa PPKM level 3.
Objek wisata di Kota Malang
Objek wisata di Kota Malang

"Misalnya di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silahkan diajukan, dan akan kami fasilitasi," ujarnya.

Ia menambahkan, namun jika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki level 2 PPKM, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

Pembukaan destinasi wisata pada level 2 PPKM tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Saat ini wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada level 3 PPKM, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement