Kemudian, Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih mengatakan bahwa vaksin Merah Putih sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal. Pihaknya berharap kehadiran vaksin merah putih benar-benar menjadi solusi dari pandemi COVID-19.
“Vaksin ini akan menjadi vaksin COVID-19 berstatus halal pertama. Sertifikat halal tersebut akan berlaku dari 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026,” ujar Prof. Nasih
Perlu diketahui, vaksin Merah Putih dimulai dari proses animal trial pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Kemudian, proses uji pra-klinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada bulan Juli dan Agustus 2021.
Lalu lanjut pada uji pra-klinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021 dan uji pra-klinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021.
(SANDY)