sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Ada Kandungan Babi dan Najis, MUI Nyatakan Vaksin Merah Putih Halal Digunakan

Syariah editor Widya Michella
10/02/2022 12:25 WIB
MUI memastikan bahwa vaksin merah putih ini tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis.
Tak Ada Kandungan Babi dan Najis, MUI Nyatakan Vaksin Merah Putih Halal Digunakan (FOTO:MNC Media)
Tak Ada Kandungan Babi dan Najis, MUI Nyatakan Vaksin Merah Putih Halal Digunakan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF menyatakan vaksin covid-19 Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dengan PT. Biotis  Pharmaceuticals halal digunakan. 

Hasanuddin mengatakan pihaknya telah memfatwakan vaksin tersebut pada Rabu, 09 Februari 2022 lalu. "Iya sudah halal. Kemarin hari rabu difatwakan vaksin merah putih,"kata Hasanuddin kepada MNC Portal, Kamis,(10/2/2022). 

Dirinya memastikan bahwa vaksin merah putih ini tidak mengandung dari bahan-bahan haram seperti babi dan najis. 

"Kandungannya tidak ada unsur babi dan najis. Bebas sehingga halal,"ujar dia. 

Sebelumnya, MUI juga telah melakukan fatwa terhadap vaksin covid 19 seperti Sinovac dan Zivivax asal Anhui China. Selain vaksin itu, MUI tetap memperbolehkan penggunaan nya selama masa darurat dan ketersediaan vaksin di masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement