sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Bisa Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM,  Berikut Cara Pendaftarannya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/09/2022 07:04 WIB
Mensos Risma mengatakan masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM secara mandiri lewat aplikasi cekbansos.
Masyarakat Bisa Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM,  Berikut Cara Pendaftarannya. (Foto: MNC Media)
Masyarakat Bisa Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT BBM,  Berikut Cara Pendaftarannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat punya kesempatan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) secara mandiri. Pemerintah telah membuka layanan khusus untuk pendaftarannya.

Mensos Risma mejelaskan hal tersebut bisa dilakukan masyarakat dengan cara mengajukan melalui program usul dan sanggah. Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi cekbansos Kemensos.

Aktivasi menu “usul” dan “sanggah” ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkannya (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan tersebut (inclusion error).

Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM menggunakan aplikasi Cek Bansos:

  1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone
  2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
  3. Klik tombol "Tambah Usulan"
  4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement