IDXChannel - Penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi pada tahun ini berpotensi naik selama Ramadan tahun ini. Sebab, masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan buka bersama.
Adapun, penerimaan pajak dari restoran Kota Cimahi setiap Ramadan dari tahun ke tahun selalu dalam tren kenaikan. Oleh karenanya, pascapandemi COVID-19, di Ramadan tahun ini diharapkan realisasinya lebih naik lagi dari biasanya.
Kondisi tersebut terjadi karena banyaknya masyarakat yang menggelar kegiatan buka bersama di restoran sehingga terjadi peningkatan transaksi. Imbasnya tentu positif terhadap pendapatan daerah yang juga meningkat.
"Penerimaan pajak restoran di bulan Ramadan 2023 berpotensi mengalami kenaikan, diprediksi hingga 30%," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal, Jumat (31/3/2023).