sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Boleh Bukber, Penerimaan Pajak Restoran Berpotensi Naik selama Ramadan

Economics editor Adi Haryanto
31/03/2023 22:00 WIB
Penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi pada tahun ini berpotensi naik selama Ramadan tahun ini.
Masyarakat Boleh Bukber, Penerimaan Pajak Restoran Berpotensi Naik selama Ramadan. (Foto: MNC Media)
Masyarakat Boleh Bukber, Penerimaan Pajak Restoran Berpotensi Naik selama Ramadan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penerimaan pajak restoran di Kota Cimahi pada tahun ini berpotensi naik selama Ramadan tahun ini. Sebab, masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan buka bersama.

Adapun, penerimaan pajak dari restoran Kota Cimahi setiap Ramadan dari tahun ke tahun selalu dalam tren kenaikan. Oleh karenanya, pascapandemi COVID-19, di Ramadan tahun ini diharapkan realisasinya lebih naik lagi dari biasanya. 

Kondisi tersebut terjadi karena banyaknya masyarakat yang menggelar kegiatan buka bersama di restoran sehingga terjadi peningkatan transaksi. Imbasnya tentu positif terhadap pendapatan daerah yang juga meningkat. 

"Penerimaan pajak restoran di bulan Ramadan 2023 berpotensi mengalami kenaikan, diprediksi hingga 30%," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal, Jumat (31/3/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement