sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masyarakat Mudik Sambil Wisata, Perputaran Uang selama Libur Lebaran Capai Rp240 Triliun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
10/05/2023 23:00 WIB
Kementerian PUPR menyatakan 92% masyarakat yang mudik juga berwisata pada Lebaran tahun ini. Perputaran uang pun mencapai Rp240 triliun.
Masyarakat Mudik Sambil Wisata, Perputaran Uang selama Libur Lebaran Capai Rp240 Triliun. (Foto: MNC Media)
Masyarakat Mudik Sambil Wisata, Perputaran Uang selama Libur Lebaran Capai Rp240 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Kementerian PUPR menyatakan 92% masyarakat yang mudik juga berwisata pada Lebaran tahun ini. Dengan begitu, perputaran ekonomi selama periode libur Lebaran cukup tinggi.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, mengatakan perputaran uang di masyarakat tembus Rp240 triliun pada Lebaran 2023 lalu. Angka itu berdasarkan jumlah uang yang digunakan masyarakat berbelanja saat berwisata selama periode Lebaran 2023.

"Kami mendata dan masyarakat itu banyak sekali yang berbelanja. Ada yang beli makanan baju, kebutuhan rumah tangga. Sehingga perputaran uang Rp240 triliun. Artinya memang lebaran kali ini dampaknya sangat besar sekali, memberikan multiplier effect yang luar biasa," ujar Triono saat konferensi pers di Kantornya, Rabu (10/5/2023).

Pemerintah sendiri memproyeksikan bahwa pada musim mudik lebaran 2023 setidaknya terdapat 123 juta masyarakat yang melakukan pergerakan. Angka tersebut bahkan hampir setengah dari populasi di Indonesia sendiri.

"Masyarakat tidak hanya mudik, 92% masyarakat mudik plus liburan. Artinya ada orang yang mau mudik ke Surabaya tapi wisata ke Semarang dulu, di situ belanja dan sebagainya," sambung Triono.

Pada kesempatan tersebut, Triono juga mengklaim penyelenggaraan mudik lebaran 2023 ini tergolong lancar. Setidaknya ada 3 yang menjadi faktor dalam kesuksesan penyelenggaraan mudik tersebut. Pertama ketersediaan prasarana, dukungan regulasi, dan perilaku masyarakat untuk menaati peraturan yang berlaku.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement