Menurutnya, kedua syarat tersebut yaitu pembentukan organisasi pelaksanaan program energi nuklir atau Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) serta pernyataan resmi pemerintah.
"Jadi persyaratan yang 16 itu kita sisa dua yakni NEPIO sama go nuklir. Pemerintah kan harus menyatakan go nuklir. Apakah ada perpres atau apa nanti karena ini belum sama NEPIO lagi kita bahas," kata Dadan.
(YNA)