sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Ikutan Vaksin di Jakarta, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
18/06/2021 14:20 WIB
Kabar gembira, sejak 9 Juni 2021 Pemprov sudah membuka vaksinasi bagi warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun.
Mau Ikutan Vaksin di Jakarta, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya. (Foto: MNC Media)
Mau Ikutan Vaksin di Jakarta, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kabar gembira, sejak 9 Juni 2021 Pemprov sudah membuka vaksinasi bagi warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun. Masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar vaksinasi. Berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar:

1. KTP DKI Jakarta
2. Domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT
3. Pegawai yang bekerja/bersekolah di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja/bersekolah di DKI Jakarta (bisa untuk KTP non-DKI).

Berikut cara mendaftar vaksinasi online melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini):

Pemprov DKI memberikan kemudahan untuk warga untuk melakukan vaksinasi Covid-19, Yakni dengan cara menghadirkan fitur daftar vaksinasi melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan situs resmi Jakarta Tanggap COVID-19 (corona.jakarta.go.id/vaksinasi).

Selain aplikasi mobile JAKI (Jakarta Kini) dan website Jakarta Tanggap Covid-19, kemudahan pendaftaran vaksinasi lainnya juga disediakan melalui pendataan oleh RT/RW, dan sentra vaksinasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement