IDXChannel - Pemerintah menetapkan kebijakan bukti sudah vaksinasi sebagai syarat masuk restoran. Hal ini dinilai masih butuh banyak persiapan, mengingat belum semua orang mendapat giliran vaksin.
"Kalau kita melihat kebijakan pemerintah terkait bahwa makan harus memperlihatkan kartu vaksin, hal ini mungkin kami melihatnya masih butuh persiapan yang lebih banyak, karena masalah vaksin ini tidak semua orang yang belum divaksin berarti mereka tidak mau divaksin, mungkin ada yang karena penyakit, anak kecil, lain-lain," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, dalam Market Review, Selasa (3/8/2021).
Maulana juga menyebut bahwa sentra vaksinasi masih belum permanen, ditambah dengan keterbatasan stok vaksin di Indonesia.
"Kedua, sentra vaksinasi masih belum permanen, masih bersifat berpindah dan masalah ketersediaan vaksin yang belum maksimal, jadi stoknya masih terbatas. Sehingga nanti pada saat ketika mereka ingin melakukan vaksin pun masih mengalami keterbatasan," terangnya.
Menurut Maulana, apabila penerapan kebijakan ini dilakukan tidak dengan persiapan yang matang, justru dapat memukul lagi sektor pariwisata khususnya restoran.