"Jadi kalau kita mensyaratkan bahwa semua yang makan di restoran harus menggunakan vaksin ini juga akan menjadi kendala dan terus memukul sektor pariwisata yang sebenarnya khusus di restoran yang sudah saat ini dengan adanya PPKM level 3 dan 4, sudah sangat berat," ungkapnya.
Lebih jauh, Maulana juga mempertanyakan kebijakan ini ihwal penerapannya apakah akan juga diberlakukan di rumah makan skala kecil seperti warteg, atau khusus restoran besar saja.
Maulana mengaku bahwa pemerintah tidak mengajak diskusi PHRI dalam membuat kebijakan tersebut.
"Situasi ini agak menyulitkan bagi kami karena pemerintah tidak komunikasi dengan kami dalam membuat aturan. Semua kebijakan pemerintah bagi kami tidak ada pilihan, harus melakukan, jika tidak melakukan ada sanksi, ada pidana, ini yang saat ini terjadi," ucapnya.
Kendati demikian, PHRI mendukung penuh langkah pemerintah untuk mempercepat vaksinasi di berbagai daerah.