IDXChannel - Setelah menerima keluhan adanya tindak pungutan liar (Pungli) dari Sopir Truk Barang di Tanjung Priok, Polisi langsung memburu dan meringkus 49 pelaku pungli dari sejumlah tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat dilakukan upaya penangkapan, petugas menemukan sebuah ponsel dari pelaku dimana dalam pesan singkat berantai adanya penangkapan.
"Bahkan satu yang saya sampaikan, kami temukan di HP nya pelaku ada isi pesan bertuliskan 'Hati hati ada gerombolan datang kesini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana di katakan gerombolan," Kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara Jumat (11/6/2021).
Menurut Yusri, aksi pungutan liar terhadap para sopir ini sudah cukup lama bahkan sudah sering di tindak oleh petugas dan pelakupun tidak jera melainkan melakukan aksinya kembali
"Makanya kami akan proses betul, secepatnya kami akan lakukan penindakan kepada yang lainnya juga termasuk. Stop mulai hari ini karena ini sudah cukup lama mereka," pungkasnya. (TIA)