Di lingkungan Pemkot Surabaya, Satpol PP juga mengeluarkan pengumuman yang meminta anggotanya, baik PNS maupun non PNS untuk tidak bepergian ke Madura. Semua itu dilakukan untuk meminimalisir penularan COVID-19.
Baca Juga:
"Ditujukan untuk semua anggota Satpol PP yang berdomisili maupun tidak di Madura untuk tidak melakukan perjalanan Surabaya-Madura maupun Madura-Surabaya terhitung 9 Juni sampai 22 Juni," tulis Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christianto.
(IND)