sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Anggarkan BSU Rp8,8 Triliun untuk 8,8 Juta Pekerja

Economics editor Suparjo Ramalan
03/05/2022 02:19 WIB
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun ini.
Menaker Anggarkan BSU Rp8,8 Triliun untuk 8,8 Juta Pekerja. (Foto: MNC Media)
Menaker Anggarkan BSU Rp8,8 Triliun untuk 8,8 Juta Pekerja. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun ini. Adapun cakupan penerima diperkirakan mencapai 8,8 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut orogram BSU didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. BSU dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida, Senin (2/5/2022).

Ida menilai meski kondisi perekonomian masih dalam masa pemulihan dan belum sepenuhnya stabil, namun pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak. 

Tahun ini, lanjut Ida, program Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) sudah bisa diklaim oleh pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement