sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker: Penetapan UMP 2025 Diumumkan 21 November

Economics editor Muhammad Farhan
30/10/2024 18:34 WIB
Pemerintah akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) pada 21 November 2024
Menaker: Penetapan UMP 2025 Diumumkan 21 November. Foto: MNC Media.
Menaker: Penetapan UMP 2025 Diumumkan 21 November. Foto: MNC Media.

Dalam PP Nomor 51/2023, variabel alpha yang ditetapkan berada dalam rentang nilai 0,1 sampai dengan 0,3.

"Sesuai PP 51/2023 kan, alpha-nya sampai 0,3. Depenas sudah bersidang, ada usulan dari unsur Serikat Pekerja dan unsur pengusaha agar ada penyesuaian alpha," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Indah menjelaskan, alpha ditentukan nilainya oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement