sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober

Economics editor Tangguh Yudha
06/09/2026 18:03 WIB
RUU tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
Menaker Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober (Foto: iNews Media Group)
Menaker Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel -  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan rampung pada akhir Oktober 2026. 

RUU tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud," kata Yassierli dalam acara Kickoff Bulan Dana Pensiun, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, penyelesaian RUU tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Dan ini insyaallah akan menjadi legacy baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia," ujar dia.

Yassierli mengatakan, penguatan perlindungan juga menjadi perhatian pemerintah mengingat sebagian besar angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal.

"155 juta angkatan kerja Indonesia, 60 persen mereka berada pada sektor informal. Dan ini menjadi concern buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial," ujar Yassierli.

Selain mendorong penyelesaian regulasi, Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program perlindungan sosial. Pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan selain tadi undang-undang, kita ingin meningkatkan kepesertaan untuk perlindungan sosial, kita juga punya PR, ya walaupun ini tidak terkait secara langsung adalah terkait dengan skill atau kompetensi tenaga kerja kita," kata Yassierli.

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Yassierli menyebut pihaknya menjalankan program pemagangan nasional bagi 150.000 orang pada tahun ini. Pemerintah juga menanggung uang saku peserta dalam program tersebut.

"Makanya Kementerian Ketenagakerjaan kita punya program pemagangan nasional untuk 150.000 orang tahun ini dan full uang sakunya dibayar oleh pemerintah ya. Dan alhamdulillah kita sudah close untuk batch 1, sekarang sedang pendaftaran untuk batch 2," tutur dia.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan, kata Yassierli terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan kerja. Tahun ini, kementerian tersebut menyiapkan paket pelatihan yang ditujukan kepada lebih dari 300.000 orang.

"Dan kita juga terus berbenah dengan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan di Kementerian Ketenagakerjaan, dan kita punya paket pelatihan lebih dari 300.000 orang untuk tahun ini," ujarnya.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement