IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan rampung pada akhir Oktober 2026.
RUU tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja di Indonesia.
"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud," kata Yassierli dalam acara Kickoff Bulan Dana Pensiun, Minggu (6/9/2026).
Menurutnya, penyelesaian RUU tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dan ini insyaallah akan menjadi legacy baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia," ujar dia.