Penawaran obligasi dan ekuitas kreditur ini telah memperhitungkan potensi klaim oleh Boeing, termasuk rencana Garuda untuk menghentikan pesanan 49 pesawat 737 MAX 8, meskipun Boeing tidak berpartisipasi dalam proses peradilan.
Irfan juga sangat optimis di mana Airbus dan Rolls-Royce telah memberikan dukungannya terhadap proposal perdamaian itu. Perusahaan juga telah mengajukan klaim masing-masing senilai Rp9,9 triliun dan Rp7,8 triliun, menurut dokumen pengadilan.
Dikutip dari Reuters, Jumat (17/6/2022), sejauh ini Boeing dan Airbus menolak berkomentar, sementara Rolls-Royce tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Selain Garuda, sejumlah maskapai di kawasan Asia Tenggara lainnya termasuk Malaysia Airlines, Thai Airways, Philippine Airlines dan AirAsia X juga sedang melalui restrukturisasi melalui proses peradilan setempat.
Garuda sendiri mencatatkan rugi bersih sebesar USD1,66 miliar pada Januari-September 2021, lebih besar dari kerugian pada periode yang sama tahun sebelumnya. (TYO)