Hanugroho memastikan penyelesaian hukum ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan. Dia menegaskan pihaknya masih memproses review atas kesepakatan restrukturisasi.
Baca Juga:
“Saat ini Perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA),” paparnya.
(SLF)