IDXChannel - Obat covid-19 memang belum ditemukan sampai hari ini, namun sejumlah obat diyakini memiliki potensi dan siap digunakan sebagai terapi Covid-19.
Untuk menghindari permainan dan lonjakan harga, pemerinah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap 11 obat yang digunakan dalam terapi pasien covid-19.
HET ini berlalu bagi apoten dan instansi farmasi, rumah sakit/klinik dan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Berikut daftar harga obat terapi covid-19, dari Kementerian Kesehatan seperti dikutip, Senin (5/7/2021).
1. Favipiravir 200mg Tablet satuan Tablet Rp22.500;
2. Remdesivir 100mg Injeksi satuan Vial Rp510.000;
3. Osaltamivir 75mg Kapsul Satuan Kapsul Rp26.000;
4. Intravenous Immunoglobulin 10% 25ml Infus satuan Vial Rp3.262.300;
5. Intravenous Immunoglobulin 10% 25ml Infus satuan Vial Rp3.965.000;
6. Intravenous Immunoglobulin 10% 50ml Infus satuan Vial Rp6.174.900;
7. Ivermectin 12mg Tablet satuan Tablet Rp7.500;
8. Tocilizumab 400mg/20 ml Infus satuan Vial Rp5.710.600;
9. Tocilizumab 80mg/4 ml Infus satuan Vial Rp1.162.200;
10. Azithromycin 500 mg Tablet satuan Tablet Rp1.700; dan,
11. Azithromycin 500 mg Infus satuan Vial Rp95.400.