Kerugian yang ditanggung akibat mengurangi gas LPG ini ditaksir tembus Rp2 miliar per tahun untuk setiap SPPBE yang ditemukan terindikasi kecurangan. Sehingga, ada potensi kerugian sekitar Rp22 miliar per tahun dari 11 SPPBE tersebut.
"Saya berharap disebarluaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga mengetahui dan dihentikan segera kegiatan yang culas, curang, dan merugikan masyarakat ini," tutupnya.
(NIA)