IDXChannel - Percepatan pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP-CEPA) akan membuka akses bagi berbagai produk.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, akses produk yang terbuka yakni kendaraan dan suku cadang, tekstil, pakaian jadi hingga produk kulit di pasar Amerika Latin.
"Pemerintah merekomendasikan pengesahan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) melalui peraturan presiden agar manfaat ekonomi dari perjanjian tersebut dapat segera dirasakan," kata Budi, Jumat (17/7/2026).
"Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonominya segera dirasakan," lanjutnya.
Budi menambahkan, melalui perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau setara 90,68 persen dari total pos tarif Peru. Sementara itu, Peru memperoleh tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau 92,26 persen dari total pos tarif Indonesia.
"Produk Indonesia yang akan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA, antara lain kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai 745 juta dolar Amerika Serikat pada 2045," kata Budi.
Menurut Budi, Peru memiliki posisi penting sebagai pintu masuk strategis produk Indonesia ke pasar Amerika Selatan, sekaligus akses ke Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dengan total populasi mencapai 649 juta jiwa.
IP-CEPA dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan ekspor nasional, membuka peluang investasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Perundingan IP-CEPA menggunakan pendekatan bertahap (incremental). Tahap pertama perundingan mencakup perdagangan barang yang dimulai pada Mei 2024, berlangsung sekitar satu setengah tahun, dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Tahap berikutnya akan mencakup perundingan perdagangan jasa dan investasi.
"Pemberlakuan IP-CEPA diperkirakan akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)