IP-CEPA dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pasar ke kawasan Amerika Latin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan ekspor nasional, membuka peluang investasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Perundingan IP-CEPA menggunakan pendekatan bertahap (incremental). Tahap pertama perundingan mencakup perdagangan barang yang dimulai pada Mei 2024, berlangsung sekitar satu setengah tahun, dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Tahap berikutnya akan mencakup perundingan perdagangan jasa dan investasi.
"Pemberlakuan IP-CEPA diperkirakan akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)