sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Dan Pertamina Segel Dispenser SPBU Nakal, Rugikan Konsumen Rp2 Miliar

Economics editor Febrina Ratna
23/03/2024 15:47 WIB
Mendag bersama Pertamina menyegel dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42 yang merugikan masyarakat hingga Rp2 miliar per tahun.
Mendag Dan Pertamina Segel Dispenser SPBU Nakal, Rugikan Konsumen Rp2 Miliar. (Foto: Dok. Pertamina)
Mendag Dan Pertamina Segel Dispenser SPBU Nakal, Rugikan Konsumen Rp2 Miliar. (Foto: Dok. Pertamina)

Zulkifli mengatakan pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang karena berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Sementara itu, Mars Ega mengatakan sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024”, kata Mars Ega.

Lebih lanjut, Mars Ega menyampaikan berangkat dari kegiatan hari ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement