IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta pengusaha SPBU, untuk tidak melakukan praktik kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM). Terlebih pada momen menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Hal itu diungkap Budi Santoso saat mengungkap kasus praktek penggunaan alat printed circuit board (PCB) di SPBU 34.43111, Jalan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami mengimbau kepada pelaku usaha SPBU, ya jangan sampai mengulangi lagi. Apalagi ini juga Lebaran, jangan sampai merugikan masyarakat," kata Budi Santoso di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025).
Budi menegaskan, para pelaku usaha harus melakukan kegiatan usaha sesuai dengan tertib niaga atau aturan, dan tidak merugikan rakyat dengan mengurangi takaran pengisian BBM.
"Karena kerugian ini yang menanggung juga masyarakat, juga para konsumen. Untuk itu kami ingatkan sekali lagi, jangan sampai diulangi. Karena pemerintah akan bertindak tegas setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," katanya.