sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Musnahkan Pakaian hingga Sepatu Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
17/03/2023 14:49 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor sekira Rp10 miliar.
Mendag Musnahkan Pakaian hingga Sepatu Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar. (Foto: MNC Media).
Mendag Musnahkan Pakaian hingga Sepatu Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar. (Foto: MNC Media).

"Kami mengimbau masyarakat Indonesia untuk bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari penggunaan pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan sekaligus turut serta memperkuat industri dalam negeri dan UMKM,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian, sepatu dan tas bekas tersebut diperoleh dari supplier yang berlokasi di Batam. 

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya.

Moga juga menambahkan, diperlukan sinergitas seluruh K/L terkait dalam pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang impornya karena tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan saja namun melibatkan seluruh pihak.

“Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI, karena komitmen PKTN dan seluruh instansi terkait hal ini adalah akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya,” pungkas Moga.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement