sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Sebut Tingkat Kepatuhan Penerapan PeduliLindungi di Mal Capai 91 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/09/2021 06:34 WIB
Pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak dibawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman.
Pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak dibawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman. (Foto: MNC Media)
Pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak dibawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman. (Foto: MNC Media)

Melihat data tersebut Mendag memastikan Bali bisa untuk membuka kembali pariwisatanya dengen penerapan protokol kesehatan secara ketat salah satunya melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Kemendag akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan Bali bisa membuka pariwisatanya dan hidup bersama Covid-19 dengan cara yang bertanggung jawab, terutama dengan aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Mendag Lutfi. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement