“Dana Desa juga salah satu instrumen untuk intervensi, yaitu desa-desa dapat mengalokasikan anggarannya sesuai dengan keputusan Menteri Desa dan PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi). Itu di desa masing-masing yang paling paham, masyarakatnya (yang) sulit dapat dibantu dengan Dana Desa,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rakor tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo; Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto; Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto; dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bambang Wisnubroto.
(FAY)