sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Tito Minta Pemda Realokasi APBD untuk Bansos dan Stimulasi Ekonomi

Economics editor Kiswondari Pawiro
18/07/2021 10:10 WIB
Mendagri Tito meminta agar kepala daerah tidak hanya menunggu penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat saja.
Dana Bansos (Ilustrasi)
Dana Bansos (Ilustrasi)

"Menteri Keuangan sudah mengeluarkan aturan yaitu 8 persen dari dana DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) itu dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19," imbuh Tito.

Mantan Kapolri ini menguraikan, realokasi APBD diperuntukkan untik 3 hal. Pertama, penanganan pandemi Covid, seperti dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lain. Kedua, jaring pengaman sosial dan ketiga, stimulan ekonomi bagi kelompok pebisnis menengah hingga kecil.

"Stimulan ekonomi ini untuk menjaga masyarakat yang memiliki usaha menengah, mikro dan ultra mikro agar tidak jatuh, jadi dapat digunakan," ungkap Tito. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement