Angka tersebut, ujarnya, masih berada dalam jangkauan target pemerintah pusat.
“Range inflasi yang ditarget adalah 2,5 persen plus minus 1 persen. Artinya paling rendah 1,5 persen, paling tinggi 3,5 persen. Ini adalah strategi kita, strategi nasional, Indonesia,” tutur Tito.
Menurut dia, ditetapkannya target tersebut lantaran Indonesia merupakan negara konsumen sekaligus produsen.
Keseimbangan angka inflasi diperlukan untuk menjaga pengendalian harga yang tidak memberatkan konsumen dan produsen.
Pasalnya, bila inflasi terlalu tinggi, masyarakat, khususnya yang berada pada kategori tidak mampu, akan mengalami tekanan. Sebaliknya, bila inflasi terlalu rendah, para produsen akan kesulitan dalam menutup biaya operasionalnya.
“Kita dari [angka inflasi yoy] 5,95 persen di September 2022 [mulai] penugasan, sekarang kita berhasil menurunkan di angka 1,84 persen,” kata Tito.
(Fiki Ariyanti)