sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Ungkap Kriteria Pengganti Sementara Gubernur DKI Jakarta

Economics editor Raka Dwi Novianto
12/05/2022 12:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengungkap kiteria gubernur sementara DKI Jakarta. Seperti diketahui, jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan habis tahun ini.
Mendagri Ungkap Kriteria Pengganti Sementara Gubernur DKI Jakarta (FOTO: MNC Media)
Mendagri Ungkap Kriteria Pengganti Sementara Gubernur DKI Jakarta (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap kiteria gubernur sementara DKI Jakarta. Seperti diketahui, jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI akan habis Oktober tahun ini.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu, kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," ujar Tito kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
 
Tito mengungkapkan bahwa Pejabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Anies bakal dilantik pada Oktober nanti.

"Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta," kata Tito.

Tito mengatakan bahwa calon tiga nama akan diserahkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden. Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," tutup Tito. (RAMA)

Advertisement
Advertisement