sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masa Jabatan Habis, Mendagri Tito Lantik 5 Pejabat Sementara Gubernur

Economics editor Raka Dwi Novianto
12/05/2022 10:58 WIB
Mendagri Tito Karnavian telah resmi melantik 5 Pejabat Sementara gubernur untuk 5 provinsi. Hal ini akibat masa jabatan kelima gubernur tersebut telah habis.
Masa Jabatan Habis, Mendagri Tito Lantik 5 Pejabat Sementara Gubernur (FOTO: MNC Media)
Masa Jabatan Habis, Mendagri Tito Lantik 5 Pejabat Sementara Gubernur (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik 5 Pejabat Sementara (Pj) gubernur untuk provinsi Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung serta Sulawesi Barat dan Papua Barat.  

Tito mengatakan pemilihan Pj gubernur dilakukan secara demokratis. Ia menjelaskan tahapan penentuan pj gubernur dilakukan sangat selektif, yakni lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian lembaga.

Bahkan Kemendagri juga meminta pendapat tokoh-tokoh masyarakat. "Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," ucap Tito.

Kemudian tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden, lanjut ke sidang yang diikuti sejumlah menteri, dan seterusnya hingga selesai. "Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.

Tito juga menekankan bahwa Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement