Diikuti oleh Kepulauan Riau dengan sumber daya bijih sebanyak 813,47 juta ton. Kemudian terdapat provinsi Riau dengan sumber daya bijih sebesar 0,22 juta ton, dan terakhir Kalimantan Barat dengan sumber daya bijih sebanyak 0,004 juta ton.
Sebagai informasi, Indonesia pada tahun 2018 sudah berhasil mengekspor timah ke 26 negara tujuan dengan total nnilai transaksi yang cukup besar.
“Industri-industri berbasis timah harus ada di Indonesia, dan akan lebih baik lagi jika ada di daerah penghasil, seperti di Provinsi Babel ini. Pabrik-pabrik yang berbahan baku timah harus ada di Indonesia, sehingga pemanfaatan timah akan jauh lebih baik nilai tambahnya,” tandas Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (9/9/2021). (FIRDA/NDA)