sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengherankan, Harga TBS Ikut Anjlok Pasca Pengumuman Larangan Ekspor CPO

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
29/04/2022 16:23 WIB
Fenomena tersebut dinilai cukup mengherankan, lantaran secara teori harga TBS di tingkat petani lebih merujuk pada pergerakan harga CPO internasional.
Mengherankan, Harga TBS Ikut Anjlok Pasca Pengumuman Larangan Ekspor CPO (foto: MNC Media)
Mengherankan, Harga TBS Ikut Anjlok Pasca Pengumuman Larangan Ekspor CPO (foto: MNC Media)

Berkaca dari hal itu, untuk mengembalikan harga sawit di tingkat petani, menurutnya diperlukan kerjasama dan komunikasi yang baik antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Gubernur hingga petani.

“Sekali lagi tidak ada alasan mengurangi pembelian dan mengurangi harga. Justru PKS itu waktunya cuan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah melarang sementara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) termasuk turunanannya. Larangan itu  mulai berlaku 28 April 2022 sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp 14 ribu per liter.

"Pelarangan ekspor RBD palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (26/4/2022).

Dia menjelaskan, larangan ekspor produk RBD palm olein dilakukan pada tiga jenis HS code, yaitu 15119036, 15119037, dan 15119039. Pengusaha diharapkan membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement