sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhan Sebut Anggaran Kementeriannya Tak hanya untuk Pertahanan, juga untuk Bangun Jembatan

Economics editor Felldy Utama
10/06/2026 14:58 WIB
Tugas-tugas dinamis tersebut, yaitu untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana.
Menhan Sebut Anggaran Kementeriannya Tak hanya untuk Pertahanan, juga untuk Bangun Jembatan. Foto: iNews Media Group.
Menhan Sebut Anggaran Kementeriannya Tak hanya untuk Pertahanan, juga untuk Bangun Jembatan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut jika tambahan anggaran pagu indikatif pada 2027 yang diajukan tidak hanya berfokus pada kebutuhan terkait sistem pertahanan saja. Tapi, juga dibutuhkan untuk tugas-tugas membantu pemerintah.

"Dan kita juga harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut undang-undang TNI ada beban tugas yang harus kita laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah, di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara," kata Menhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Tugas-tugas dinamis tersebut, yaitu untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana. Dia pun menyinggung banyaknya kerusakan infrastruktur dampak bencana alam.

"Yang kita sudah ketahui bekas akibat dari bencana alam. Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya," ujarnya.

Khusus untuk sistem pertahanan, kata dia, Kemhan bersama TNI saat ini tengah fokus untuk menguatkan sejumlah Provinsi sebagai titik berat Nasional atau Center of Gravity (CoG).

"Baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan," ujarnya.

Adapun Komisi I DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran pagu indikatif 2027 yang dilayangkan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Sebagai mitra kerja, Komisi I DPR akan meneruskan usulan tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam usulannya, Kemhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif yang disetujui Kemenkeu dan Bappenas sebesar Rp139 triliun.

"Tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran," kata Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto usai rapat tertutup, Rabu (10/6/2026).

Utut mengungkap alasan disetujuinya tambahan anggaran ini lantaran Komisi I DPR melihat jika pagu indikatif 2027 untuk Kemhan dan TNI ini terlihat memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

"Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun," katanya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement