Acuan harga itu sudah berbeda jauh dengan situasi ekonomi saat ini, ketika kurs dolar sudah menyentuh Rp16 ribu dan harga avtur sekitar Rp13-Rp14 ribu. Sayangnya, tidak ada penyesuaian harga baru untuk tarif batas atas saat ini.
Kondisi tersebut dinilai masih menyulitkan maskapai untuk melakukan pemulihan atau bahkan ekspansi. Sehingga, jumlah armada masih terbatas hingga saat ini.
"Di Indonesia, satu-satunya yang diintervensi pemerintah lewat TBA. Dalam perumusan TBA, komponen utama variabelnya adalah kurs USD terhadap rupiah dan harga avtur. Kalau naik 10 persen selama 3 bulan berturut-turut harus disesuaikan, ini tidak dilakukan juga," kata Bayu kepada IDXChannel, Selasa (4/3/2025).
(NIA DEVIYANA)