IDXChannel - Harga tiket pesawat kemungkinan naik setelah Hari Raya Lebaran 2025. Hal ini karena pemerintah akan merevisi ketentuan Tarif Batas Atas/Tarif Batas Bawah (TBA/TBB) pesawat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan revisi TBA/TBB akan dibahas lebih lanjut dengan para operator penerbangan setelah Lebaran, yang kemungkinan akan berdampak pada peningkatan harga tiket pesawat.
"Saya sudah sampaikan kepada airlines, untuk TBA kita tidak akan bicarakan sampai Lebaran. Mungkin setelah Lebaran kita akan duduk kembali dengan mereka. Tidak mungkin saat ini, karena dengan TBA saja harga sudah tinggi, apalagi kalau harus membuka," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, dikutip Jumat (7/3/2025).
Selain rencana revisi TBA, pihaknya juga tengah mengupayakan penurunan biaya operasional pesawat hingga biaya perawatan pesawat yang masih cukup mahal saat ini.
Kemenhub tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pengenaan bea masuk dan keluar atas suku cadang pesawat terbang, mengingat saat ini proses perbaikan pesawat banyak dilakukan di luar negeri.
"Ini yang sedang kita bicarakan dengan lintas kementerian, harapannya supaya bisa menurunkan biaya operasional airlines," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan ketentuan tarif batas atas (TBA) yang tidak kunjung disesuaikan sejak 2019 menjadi persoalan bagi industri penerbangan yang masih terbatas dalam melakukan ekspansi.
Bayu menjelaskan, harga tiket pesawat ekonomi saat ini masih mengacu pada situasi ekonomi di 2019. Pada tahun tersebut, kurs dolar masih Rp12.500, sedangkan harga avtur masih di angka Rp10 ribuan.