sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Penerbangan Usulkan Pungutan PPN Pesawat Dihapus

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/03/2025 11:06 WIB
Penurunan harga tiket pesawat bisa cukup signifikan jika dibebaskan dari pungutan PPN (pajak pertambahan nilai).
Asosiasi Penerbangan Usulkan Pungutan PPN Pesawat Dihapus (FOTO:MNC Media)
Asosiasi Penerbangan Usulkan Pungutan PPN Pesawat Dihapus (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto menilai penurunan harga tiket pesawat bisa cukup signifikan jika dibebaskan dari pungutan PPN (pajak pertambahan nilai).

Mengingat pungutan PPN untuk jasa penerbangan tak hanya sebatas pada pembelian harga tiket yang dibebankan kepada penumpang, tapi pembelian avtur di dalam negeri oleh maskapai juga dikenakan biaya PPN. 

Pungutan inilah yang ujungnya menjadi komponen pembentuk harga tiket pesawat. "Kalau pemerintah punya goodwills saja, PPN ditanggung pemeringan ini dilanjutkan atau ditetapkan permanen, itu pasti harga tiket akan turun," ujarnya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (4/2/2025).

Bayu memberikan contoh, penurunan harga tiket pesawat hanya bisa 10 persen pada saat ini musim libur Nataru 2024. Padahal ini sudah memangkas Fuel Surcharge yang menjadi pungutan maskapai sebesar 80 persen , Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang merupakan pungutan operator bandara 50 persen, dan penurunan harga avtur sekitar 7,5-10 persen yang ditanggung Pertamina.

Namun ketika Pemerintah kembali menerapkan diskon tiket pesawat jelang mudik lebaran 2025 ini dengan mengurangi PPN tiket yang ditanggung penumpang, maka ada tambahan diskon sekitr 3-4 persen, menjadi 13-14 persen dari sebelummya hanya 10 persen.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement