Lebih lanjut terkait dengan isu kecepatan menurun saat melewati longspan tersebut. Menhub menjelaskan, keadaan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan juga seluruh dunia.
"Itu enggak di Indonesia saja, di seluruh dunia, kalau ada tikungan harus pelan," katanya.
Nantinya, kata Menhub, pihaknya akan memberikan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi saat melaju pada longspan tersebut. Mulai dari memberikan rambu-rambu yang harus ditaati oleh masinis LRT Jabodebek.
"Rambu pertama adalah safety, kedua security, ketiga ketepatan waktu. Jadi kalau nanti kita 43 menit, ya 43 menit, nggak boleh goyang, mau di situ 20 km/jam, 40 km per jam, harus dikompensasi pada jarak-jarak yang lain ya," katanya.
(YNA)