sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Janjikan Subsidi Rp5 Juta untuk Beli Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

Economics editor M Fadli Ramadan
11/10/2022 10:37 WIB
Menhub mengatakan pemerintah tengah menyusun rencana pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta mulai tahun depan.
Menhub Janjikan Subsidi Rp5 Juta untuk Beli Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan. (Foto: MNC Media)
Menhub Janjikan Subsidi Rp5 Juta untuk Beli Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan. (Foto: MNC Media)

Untuk besaran subsidi pembelian motor listrik, Menhub menjelaskan belum ada angka pasti yang telah disepakati. Namun, ia berharap pemberian subsidi tak kurang dari Rp5 juta agar masyarakat dapat segera beralih ke motor listrik.

“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan untuk masyarakat, khususnya pelaku ojek online,” ujarnya.

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo juga berharap pemerintah dapat memberikan insentif pajak kepada pemilik motor listrik agar tren kendaraan listrik lebih cepat tumbuh di Indonesia.

“Banyak orang pintar di pemerintahan tinggal hitung-hitung saja anggaran subsidi BBM untuk dialihkan ke motor listrik. Neracanya akan seimbang nantinya, jadi ini juga tak akan membebani anggaran negara,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Sementara itu, Deddy Corbuzier mengatakan pemerintah perlu menerapkan sejumlah kebijakan yang membuat masyarakat Indonesia tertarik untuk membelai motor. Selain harga yang terjangkau, insentif lainnya juga diperlukan agar target pemakaian dua juta motor listrik tercapai.

“Yang penting murah. Tak bisa masyarakat ngomongin lingkungan sehat, perut juga masih lapar. Kalau sudah murah, pajaknya digratiskan, satu tahun aja. Berani gak pemerintah? Saya yakin target dua juta tercapai dalam dua bulan,” kata Deddy Corbuzier.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement