sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Karyawan sebelum 19 April 2023

Economics editor Heri Purnomo
24/03/2023 17:34 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi meminta kepada para perusahaan swasta untuk memberikan THR kepada karyawan sebelum 19 April 2023.
Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Karyawan sebelum 19 April 2023. (Foto Heri Purnomo/MPI)
Menhub Minta Perusahaan Swasta Bayar THR Karyawan sebelum 19 April 2023. (Foto Heri Purnomo/MPI)

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa melakukan mudik dari 18 April sore, 19, 20 dan 21. Jadi ada empat hari mereka mudik. Dan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April samapi tgl 1 Mei 2023," katanya.

"Itu suatu keputusan yang tadi diambil (dari) diskusi yang cukup efektif ya," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement